Sabtu, 27 Oktober 2012
KEWAJIBAN LANCAR DAN BERSYARAT
Fianancial Acccountig Standard Boards (FASB) mendefinisikam kewajiban (liabilities) sebagai kemungkinan pengorbanan manfaat ekonomis yang ditimbulkan oleh kewajiban-kewajiban suatu perusahaan pada saat ini untuk mengalihkan aktiva atau memberikan jasa kepada pihak lain pada masa yang kan datang sebagai akibat dari transaksi atau kejadian pada masa yang lalu.
Berdasarkan pengertian d yang dikemukakan diatas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud kewajiban adalah :
1. Merupakan suatu akibat dari transaksi atau kejadian dimasa yang lalu, jadi tidak boleh merupakan kewajiban yang transaksi atau kejadiannya belum direalisasi.
2. Merupakan penggunaan pengalihan aktiva atau pembelian jasa pada masa yang akan datang.
3. Merupakan kewajjiban suatu perusahaan.
FASB menentukan bahwa pengelompokan kewajiban-kewajiban tidak lancar tepat apabila keadaan-keadaan di bawah ini terpenuhi, antara lain sebagai berikut :
#. Pembayaran kembali sudah arus terjadi pada masa diantar tanggal laporan keuangan dan tanggal pnerbitan laporan keuangan.
#. Suatu perjanjian yang sudah pasti mengenai pembiayaan kembali sudah harus tercapai sebelum penerbitan laporan keuangan.
Pengakuan Kewajiban
Sebelum kewajiban-kewajiban disajikan dalam laporan keuangan, maka kewajiban harus diukur dalam nilai uang dan dilaporkan dalam suatu jumlah seolah-olah kewajiban ini akan dilunasi pada hari ini.
Jadi kewajiban harus dilaporkan berdasarkan jumlah yang didiskonkan atau nilai tunainya. Jadi perbedaan utamanya dengan aktiva adalah penilaian aktiva untuk penentuan nilai bersih yang dapat direalisasi, sedangkan pada kewajiban masalahnya adalah pengukuran untuk penentuan nilai tunai yang didiskontokan.
Pengelompokan Kewajiban
Berdasarkan kejadian serta jumlahnya, maka secara garis besar kewajiban dapat dikelompokkan sebagai berikut :
1. Kewajiban yang sudah pasti kejadiannya
a) Kewajiban yang sudah pasti jumlahnya.
b) Kewajiban yang tidak pasti kewajibannya.
2. Kewajiban yang belum pasti jumlahnya dan kejadiannya.
Kewajiban yang sudah pasti kejadian dan jumlahnya seringkali dijumpai pada neraca. Kewajiban ini meliputi :
Hutang dagang
Hutang wesel jangka pendek
Hutang jangka panjang jatuh tempo
Hutang deviden
Berbagai beban operasi yang masih harus dibayar
Contoh : suatu perusahaaan akan memberikan bonus kepad manejer penjualan sebesar 10% dari laba. Laba perusahaan sebesar 100 juta dan tarif pajak penghasilan 40%. Jika bonus di hitung berdasarkan 4 cara sebagai berikut :
a. Bonus dihitung berdasarkan laba sebelum dikurangi bonus dan pajak penghasilan.
B = 0,1 x Rp 100.000.000
B = Rp 10.000
b. Bonus dihitung berdasarkan laba setelah dikurangi bonus dan belum dikurangi pajak penghasilan.
B = 0,1 ( Rp 100.000.000 – B )
B = Rp 10.000.000 – 0,1 B
1,1 B = Rp 90.000.000
B = Rp 9.091.000
Penghitungan bonus dapat diperiksa dengan cara sebagai berikut :
Laba sebelum bonus dan pajak penghasilan 100.000.000
Dikurangi bonus 9.091.000
Laba setelah dikurangi bonus 90.909.000
Tarif bonus 10%
Bonus 9.091.000
Pajak-pajak yang dipungut
Pajak pertmabahan nilai
Pajak penghasilan
Pendapatan diterima dimuka
• Kewajiban yang pasti kejadiannya namun jumlah belum pasti
Jumlah kewajiban biyasanya ditentukan berdasarkan :
Kontrak atau diantisipasi berdasrkan suatu penghitungan tertentu yang dapat dipertanggung jawabkan.
Antara lain kewajiban yang ditaksir :
Uang jaminan yang dapat dikembalikan
Uang jaminan
Jaminan garansi dan penggantian
Premi pelanggan
• Kewajiban yang belum pasti kejadian dan jumlahnya
Kewajiban yang belum pasti kejadiannya dan jumlahnya disebut sebagai kewajiban bersyarat antra lain :
Tuntutan pengadilan
Beberapa faktor yang harus dipertimbangkan dalam mengambil keputusan terhadap tindakan akuntansi, tuntutan pengadilan seperti ini antara lain ssebagai berikut :
Sifat dari tuntutan
Periode apabila sebab kejadian terjadi
Perkembangan proses pengadilan termasuk perkembangan antara tanggal laporan keuangan dan tanggal penerbitannya
Pandangan para pengacara terhadap kemungkinan jumlah kerugian
Tanggapan menejemen terhadap tuntutan tersebut
Asuransi sendiri
Jaminan pinjaman
Future commitment.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar