Senin, 15 Oktober 2012

Begini Langkah Jokowi-Basuki ke Balai Kota DKI

TEMPO.CO, Jakarta - Segera setelah resmi dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, pasangan Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama menemui ribuan pendukungnya di luar gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta dan meminta mereka terus mengawasi kinerjanya sampai lima tahun mendatang. 
"Untuk Jakarta lebih sehat dan lebih pintar, saya harap masyarakat terus mengawal (janji saya)," kata Jokowi, Senin 15 Oktober 2012. Ketika menemui massa, dia dan Basuki masih mengenakan seragam putih-putih pakaian dinas kepala daerah.
Meski hanya berbicara singkat, warga yang hadir menyambut pidato Jokowi dengan bersorak riuh rendah. Bendera merah-putih yang dibawa sebagian besar massa dikibar-kibarkan. Jokowi lalu menunduk dan berlutut di pinggir panggung setinggi 3 meter itu, dan menjabat tangan beberapa pendukungnya.
Wakil Jokowi, Basuki Tjahaja Purnama juga menyapa ribuan warga yang menghadiri pelantikan kemarin. »Tugas saya adalah memenuhi semua janji,” katanya lantang. Dia mengulangi rencananya untuk memberikan pelayanan kesehatan dan pendidikan murah dan berkualitas untuk warga Ibu Kota.
Lalu bagaimana langkah Jokowi-Basuki bisa sampai ke Balai Kota DKI Jakarta. Ini Kronologinya:
19 Maret 2012
Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama mendaftar sebagai bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta ke Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta. Keduanya diusung PDIP dan Partai Gerindra.
11 Mei 2012
KPU DKI Jakarta menetapkan Jokowi-Basuki dan lima pasangan lainnya sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur. Jokowi-Basuki memperoleh nomor urut tiga.
25 Juni 2012
Jokowi-Basuki mengawali kampanye di Jakarta Pusat. Jokowi mengunjungi, antara lain, penduduk Kelurahan Cempaka Baru.
11 Juli 2012
Pemilihan Gubernur DKI putaran pertama. Menurut penghitungan cepat sejumlah lembaga survei, Jokowi-Basuki memperoleh suara 43 persen, mengungguli Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli yang mendapat 34 persen.
19 Juli 2012
KPU DKI menetapkan perolehan suara. Jokowi-Basuki meraup 1.847.157 suara (42,60 persen) dan Fauzi-Nachrowi mendapat 1.476.648 (34,05 persen). Karena tidak ada yang memperoleh suara lebih dari 50 persen, diputuskan ada pemilihan putaran kedua.
20 September 2012
Pemilihan putaran kedua. Jokowi-Basuki, menurut hitungan cepat sejumlah lembaga survei, memperoleh suara 54 persen dan Fauzi-Nachrowi 46 persen.
29 September 2012
KPU DKI menetapkan peroleh suara putaran kedua. Jokowi-Basuki mendapat 2.472.130 suara (53,82 persen) dan Fauzi-Nachrowi memperoleh 2.120.815 suara (46,18 persen).
1 Oktober 2012
DPRD Kota Surakarta menyetujui pengunduran diri Jokowi dari jabatan Wali Kota Surakarta.
5 Oktober 2012
Jokowi pertama kali menginjakkan kaki di Balai Kota setelah diundang Gubernur Fauzi Bowo.
10 Oktober 2012
DPRD Jakarta menerima surat pengesahan Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2012-2017. Surat yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu diterima Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan.
15 Oktober 2012
Joko Widodo dan Basuki Tjahaja dilantik Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2012-2017.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar